Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

'Penyakit' Komisaris BUMN Rangkap Jabatan: Susah Hadir!

Recommended Posts

Jakarta -

Ombudsman RI menerima banyak keluhan dari komisaris BUMN lantaran adanya komisaris yang rangkap jabatan susah hadir dan dimintai pendapat. Ombudsman sendiri menemukan sebanyak 397 komisaris BUMN rangkap jabatan di tahun 2019.

"Saya juga banyak menerima keluhan dari beberapa komisaris yang kerja sangat serius dan merasa komisaris rangkap jabatan sudah kehadiranya susah, diminta pendapat juga tidak ada," ujar Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih dalam acara Menyoal Rangkap Jabatan dan Benang Kusut Pengelolaan BUMN, Kamis (2/7/2020).

Dia bilang, kondisi itu hampir merata dilakukan oleh komisaris yang rangkap jabatan. Menurutnya, para komisaris BUMN yang tidak rangkap jabatan merasa diberlakukan tidak adil.

"Keluhan itu nyata dan tentunya orang tidak mau disebut namanya, merata, dan banyak sekali yang melaporkan begitu," ujarnya.

"Itulah nyatanya banyak sekali komisaris yang curhat Ombudsman karena merasa diberlakukan tidak adil, kerja serius, semangat 45 yang lain hanya gara-gara jabatannya kemudian bisa seenaknya," tambahnya.

Menurutnya, hal itu tak terbantahkan. Ia bilang jangan sampai segala bukti terkait hal itu bertebaran.

"Jangan mengelak dengan itu jangan sampai dokumen bertebaran segala bukti kehadiran dan sebagainya," ujarnya.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

Simak Video "397 Komisaris Terindikasi Rangkap Jabatan di BUMN, 167 di Anak Usaha"
[==]

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...