Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

'Peternak' Botnet untuk DDoS Dihukum 13 Bulan Penjara

Recommended Posts

Jakarta -

Seorang pria berusia 22 tahun asal Vancouver, Washington, AS, dijatuhi hukum penjara 13 bulan setelah membuat dan mengoperasikan sejumlah botnet untuk serangan distributed denial of services (DDoS).

Kenneth Currin Schuchman, nama pria tersebut, bisa dibilang adalah 'peternak' botnet. Ia membuat botnet dengan jumlah sangat banyak dengan menggunakan router rumahan, bermacam perangkat jaringan, dan perangkat internet of things (IoT).

Schuchman, juga dikenal dengan nama Nexus Zeta, beternak botnet yang kemudian ia sewakan, atau tepatnya ia menjual jasa serangan DDoS ke pengguna lain, demikian dikutip detikINET dari Zdnet, Senin (29/6/2020).

Dotnet buatan Schuchman ini antara lain adalah Satori, Okiru, Masuta, dan Fbot/Tsunami. Botnet ini dipercaya sudah menginfeksi ratusan ribu perangkat melalui malware.

Satori, salah satu botnet yang dibuatnya, menginfeksi 100 ribu perangkat dalam sebulan pertama sejak aktif. Schuchman pun menyebut 32 ribu perangkat yang menjadi botnetnya ini dimiliki oleh sebuah ISP besar di Kanada, dan ia pun mengklaim Satori mampu melakukan serangan DDoS sebesar 1Tbps.

Pihak Departemen Hukum AS menyebut Schuchman tak bekerja sendirian, melainkan bersama 'peternak' lain bernama Vamp dan Drake, yang juga ikut menyumbang barisan kode serta fitur ke dalam botnet tersebut.

Selain menyewakan botnet untuk jasa serangan DDoS, mereka juga menggunakan botnetnya untuk keperluan pribadi, seperti menyerang sejumlah layanan online dan juga jaringan perusahaan.

Schuchman sendiri disebut mengoperasikan botnetnya dari Agustus 2017 sampai Agustus 2018, di mana ia sempat menjalani tahanan rumah karena menang di pra peradilan, namun kemudian ia tetap ditangkap karena melanggar perjanjiannya dengan pengadilan.

Perjanjian yang dilangkar itu adalah ia mengakses internet dan membuat botnet baru yang berbasis pada Qbot.

Pada Oktober 2018, pihak berwajib di AS juga menangkap Adam 'Vamp' Sterritt yang merupakan warga negara Inggris, dan juga Logan 'Drake' Shwydiuk, seorang warga negara Kanada, yang merupakan partner Schuchman dalam beraksi membuat botnet dan melakukan serangan DDoS.

Simak Video "Kejahatan Siber Tinggi, Ini Tips Jaga Dompet Digital Tetap Aman"
[==]
(asj/fay)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...