Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

cahyadi

Dicekal, Jupe Akan Temui MUI Sumsel

Recommended Posts

JAKARTA, KOMPAS.com — Tak cuma menghadapi ancaman vonis enam bulan penjara atas kasus baku hantam dengan sesama pedangdut, Dewi Perssik, pedangdut Julia Perez alias Jupe juga harus dihadapkan dengan kasus pencekalan terhadap dirinya di sejumlah daerah.

 

Menanggapi kasus pencekalannya, Jupe mengaku berniat menemui Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meminta kejelasan terkait tindakan pornoaksi yang dialamatkan kepadanya. 

 

"Aku akan datang sendiri ke sana. Aku akan bertemu dengan MUI (Palembang) secepatnya," kata kekasih pesepak bola Gaston Castano itu, sehari menjelang sidang vonis perkelahiannya dengan DP, di Planet Hollywood, Senin (10/10/2011) malam.

 

Menurut Jupe, keputusan MUI Sumatera Selatan berat sebelah. Pemain film Arwah Goyang Karawang ini menganggap keputusan cekal terhadap dirinya dikeluarkan tanpa berunding terlebih dahulu dengannya. "Kalau aku salah, aku salahnya di mana. Aku butuh kejelasan. Kalau aku dituduh porno, aku akan tanya apa maksudnya," tanggap Jupe.

 

Harapannya, kedua belah pihak nantinya akan sama-sama tahu duduk perkaranya. "Semua masalah pasti punya solusi. Kalau nggak ada kejelasan, lama-lama muka aku dicekal juga kali. Kalau semua dicekal, aku cari duit dari mana?" sambungnya lagi.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, MUI Sumsel memasukkan delapan nama artis yang masuk dalam kategori meresahkan masyarakat dan dapat berpotensi merusak moral generasi muda. Kedelapan nama artis tersebut adalah Dewi Perssik, Annisa Bahar, Inul Daratista, Julia Perez, Uut Permatasari, Trio Macan, Ira Swara, dan Nita Thalia.

 

Daftar cekal yang telah dikeluarkan sejak tiga tahun lalu ini menuding secara sepihak kedelapan artis memiliki busana dan goyangan seronok khas tindakan yang erat dengan pornoaksi. 

 

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin | Settlement Statement

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...