bot 0 Posted Juni 7, 2020 Jakarta - Per 15 Juni 2020 pusat perbelanjaan di DKI Jakarta kembali diizinkan untuk dibuka. Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta sebagai masa transisi bulan Juni ini.Lalu, bagaimana kesiapan pengelola mal untuk kembali buka pada 15 Juni?Ketua APPBI Dewan Pengurus Daerah (DPD) DKI Jakarta Ellen Hidayat menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang menyiapkan semua fasilitas dan peralatan yang diperlukan untuk mengikuti protokol kesehatan. Pihak pengelola mal juga mulai melakukan training kepada para karyawan."Pihak mall sudah membuat tanda-tanda atau direction, dengan demikian para pengunjung bilamana mengikuti tata cara yang sudah diarahkan, maka tentunya protokol kesehatan yang wajib diikuti tersebut akan berjalan baik," ujar Ellen dalam keterangannya, Minggu (7/6/2020). Ellen juga mengungkapkan bahwa umumnya para pengelola mal sepakat akan menyingkatkan jam operasional pusat perbelanjaan. Mal akan dibuka mulai pukul 11.00 hingga 20.00 WIB."Adapun untuk jam operasional pusat belanja akan ditentukan oleh masing-masing pusat belanja. Tapi pada umumnya sebagian besar mal hanya akan buka dari jam 11.00 WIB - 20.00 WIB, sembari melihat perkembangannya lebih lanjut," jelas Ellen. Secara lengkap, hal-hal ini yang akan disiapkan pengelola mal:1. Pemeriksaan suhu karyawan dan pengunjung, pemakaian masker serta face shield bagi semua karyawan tenant maupun karyawan mall2. Tersedianya hand sanitizer atau juga wastafel di beberapa sudut mal3. Pengaturan jarak sejak pengunjung masuk ke mall baik dari kapasitas lift sampai eskalator, yang juga diberikan tanda untuk berjarak, antrean kasir juga akan dijaga4. Pembayaran juga harus memakai cashless untuk meminimalisir perpindahan fisik uang sebagai media penyebaran virus Simak Video " Ini Aturan New Normal bagi Karyawan"[==](dna/dna) Sumber Share this post Link to post Share on other sites