Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Akhirnya Ada yang Lebih Berkuasa dari Mark Zuckerberg di Facebook

Recommended Posts

Jakarta -

Peran Mark Zuckerberg begitu dominan di Facebook. Namun kini ada dewan pengawas yang mana Zuck pun harus tunduk pada keputusannya.

Perkenalkanlah: Oversight Board Facebook. Ini adalah dewan pengawas yang diumumkan secara resmi oleh Facebook sejak 7 Mei 2020. Dewan pengawas ini memiliki 20 anggota termasuk dari Indonesia yang diwakili oleh wartawan senior Endy Bayuni.

Kepada detikINET, Endy mengatakan dewan pengawas ini lahir untuk menjawab kritikan terhadap konten Facebook yang berpotensi melanggar HAM, menyebarkan kebencian dan hal negatif lain. Harus ada dewan pengawas yang lebih tinggi dari Facebook untuk memutuskan konten apa yang mesti dibuang dan dipertahankan.

"Iya betul, meng-over rule Mark Zuckerberg, maksudnya sebagai Facebook ya. Sebelumnya kan tidak ada di atasnya, sekarang ada di atas dia yaitu Dewan Pengawas. Terkait konten ya, bukan kepentingan Facebook yang lain," kata Endy.


Dengan 2,4 miliar pengguna, Facebook menghadapi masalah konten yang bisa melanggar HAM, misalnya genosida di Rohingya, Myanmar yang diprovokasi lewat Facebook. Belum lagi masalah pornografi, hoax, ujaran kebencian, terorisme, radikalisme dan konten negatif lain yang banyak beredar di Facebook.

"Mereka sebenarnya sudah berusaha, sudah pasang Artificial Intelligence dan tim 35 ribu orang untuk teliti postingan bermasalah. Akhir 2018 lalu, Mark bilang akan membuat dewan pengawas independen dan Facebook akan tunduk pada keputusan mereka," ujar Editor Senior Jakarta Post ini.

Supaya independen, Mark Zuckerberg menyerahkan dana 130 juta dollar kepada trust fund untuk mendirikan Oversight Board Limited Liability Company (LLC) pada 2019. Lalu, direkrutnya 20 anggota dewan dengan status kontrak selama 3 tahun.


"Ada piagam yang menjamin kebebasan kita dan Facebook tidak akan intervensi keputusan dewan dan Facebok melaksanakan keputusan dewan terkait dengan konten," jelasnya.

Selain Endy, ada 19 anggota dewan lain dari berbagai negara dan latar belakang. Ada mantan PM Denmark Helle Thorning-Schmidt, pemenang Nobel Tawakkol Karman dari Yaman dan mantan hakim Pengadilan HAM Eropa, Andras Sajo dll.

"Akhir September atau awal Oktober kita sudah siap untuk menerima kasus," kata Endy.

Selamat bertugas Oversight Board Facebook! Bagaimana cara dewan pengawas ini bekerja dan bagaimana netizen bisa melaporkan konten Facebook, tunggu artikel selanjutnya...

Simak Video "Mengapa Facebook dan Instagram 3 Kali Tumbang Dalam Setahun?"
[==]
(fay/fyk)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...