Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Ingat! Hari Ini Terakhir Lapor SPT Lho

Recommended Posts

Follow detikFinance icon_fb.png?v=0f84b22d icon_tw.png?v=0f84b22d Follow Linkedin icon_insta.png?v=0f84b22d

Kamis, 30 Apr 2020 10:57 WIB

Foto Bisnis

ANTARA Foto - detikFinance

Jakarta - Tenggat waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk tahun pajak 2019, jatuh tempo pada hari Kamis (30/4/2020). Ingat! Ini hari terakhir lho yaa...

Foto 1 dari 6

Setiap tahunnya, pelaporan SPT sendiri dilakukan paling lambat bulan Maret. Namun, dengan adanya wabah virus corona Ditjen Pajak memberikan relaksasi batas waktu pelaporan dan pembayaran hingga 30 April 2020. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Baca Juga

detikInet

Bantu Tingkatkan Kesadaran Pajak UMKM, Kemenkeu Apresiasi Google

Bantu Tingkatkan Kesadaran Pajak UMKM, Kemenkeu Apresiasi Google

detikNews

JK Imbau Masyarakat Segera Lapor SPT

JK Imbau Masyarakat Segera Lapor SPT

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...