Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Izin Migas Dipangkas, Tinggal Tunggu Pelaksanaannya

Recommended Posts

ENERGI

Senin, 26 Agustus 2013 19:56 wib

Dani Jumadil Akhir - Okezone

bLsFMBDy8N.jpgilustrasi: (foto: Okezone)

JAKARTA - Pemerintah memangkas perizinan di sektor hulu minyak dan gas (migas) dari 69 izin jadi 8 izin. Langkah ini merupakan satu dari empat paket kebijakan stabilitas ekonomi yang diambil pemerintah.

Indonesian Petroleum Association (IPA) mendukung rencana pemerintah dengan memangkas perizinan migas. "Bagus, kita support, sekarang tinggal pelaksanaannya gimana?" ungkap Presiden IPA Lukman Mafoedz saat ditemui di kantor SKK Migas, Jakarta, Senin (26/8/2013).

Lukman menambahkan, dengan rencana tersebut akan mampu meningkatkan produksi, pasalnya saat ini pengusaha industri migas sangat ingin perizinan migas di Tanah Air dipangkas.

"Kalau sudah ada keinginan pasti bisa. Intinya adalah bagaimana kita bisa mempercepat perizinan, pelaksanaan projek, kemudian juga percepatan eksplorasi," tambahnya.

Lanjut Lukman mengungkapkan, setelah pemerintah memangkas izin, sehingga para KKKS tetap terus melakukan pengeboran agar produksi tetap berjalan dengan lancar dan capai target.

"Masih terus tetap sama. Termasuk juga komitmen KKKS sampai hari ini masih tetap sama, kita berharap rencana kita yaitu sekitar USD23 miliar untuk investasi tahun ini bisa direalisasikan," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah akan mengambil langkah-langkah menyederhanakan perizinan dengan mengefektifkan fungsi pelayanan satu pintu dan menyederhanakan jenis perizinan yang menyangkut kegiatan investasi. (wan) (wdi)

Berita Selengkapnya Klik di Sini [h=4]Berita Terkait: Migas[/h]

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...