Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

Pemerintah & OECD genjot penerapan tata kelola perusahaan yang baik

Recommended Posts

Nusa Dua, BALI : Pemerintah Indonesia dan Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) mendorong penerapan tata kelola birokrasi dan perusahaan yang baik guna mengurangi potensi terulangnya krisis.

 

Menteri Keuangan Agus D. W. Martowardojo menuturkan tata kelola perusahaan atau good corporate governance (GCG) baru intensif diterapkan di Indonesia, seperti halnya negara-negara berkembang lain di Asia, ketika krisis ekonomi melanda pada 1997-1998. Belajar dari pengalaman tersebut, dia menilai krisis yang melanda kawasan Eropa saat ini terjadi karena penerapan GCG yang tidak konsisten.

 

“Sebetulnya bagi institusi di swasta atau pun pemerintah sama-sama akan bisa menikmati kinerja yang baik, berkesinambungan, sustainable kalau bisa menerapkan prinsip-prinsip GCG yang baik,” ujar dia dalam acara Asian Roundtable on Corporate Governance 2011, hari ini.

 

dIA mengatakan seluruh pemangku kepentingan di Eropa perlu melakukan instropeksi, terutama dalam hal pengelolaan fiskal dan utang, di mana selama ini dinilai kurang hati-hati. Agus menilai kondisi dan kinerja dari institusi keuangan di kawasan Eropa mengalami kemunduran kualitas sehingga mengakibatkan krisis kepercayaan dan krisis likuiditas di kawasan negara-negara maju tersebut.

 

“Di Indonesai kita harus belajar, pandai memahami konsep-konsep GCG dan most important is to implement GCG principles,” tuturnya.

 

Marcello Bianchi, Ketua Komite Corporate Governance OECD, menuturkan salah satu tantangan yang tak mudah dalam penerapan GCG di sektor keuangan adalah mengidentifikasi upaya memperkaya diri atau kelompok tertentu.

 

Namun, hal tersebut menjadi bagian terpenting dalam membuat aturan dan kebijakan pemerintah dan swasta yang efektif dan bebas dari benturan kepentingan. “Penerapan GCG dapat berkontribusi lebih pengembangan pasar keuangan yang kuat. Dengan demikian GCG dapat memainkan peran penting dalam melengkapi antara kebutuhan belanja dan pembiayaan publik,” katanya.

 

Richard Boucher, Deputi Sekretaris Jenderal OECD, menuturkan Indonesia sudah memiliki banyak peraturan yang penting untuk dijalankan dengan baik sehingga memperjelas area-area usaha yang penguasaannya oleh seseorang atau kelompok tidak tercatat secara jelas (beneficial ownership).

 

Untuk itu dibutuhkan GCG untuk menciptakan instistusi atau organisasi yang bersih, transparan, dan bebas dari kepentingan. “Dengan demikian saya rasa Indonesia menghadapi beberapa tantangan yang kami semua hadapi, sehingga menerapkan GCG di pemerintah dan perusahaan swasta merupakan tantangan yang besar,” katanya.

 

Terkait terungkapnya sejumlah kasus korupsi di Tanah Air, dia menilai hal itu tidak terlepas dari peran Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Dia menuturkan penting sekali bagi KPK untuk bekerja secara independen dan memiliki kredibilitas yang tinggi di mata hukum. “Hal itu untuk menunjukan kesetaraan dalam hukum, bahwa yang jahat akan mendapatkan vonis,” ucapnya.

 

OECD adalah lembaga internasional yang bergerak di bidang kerjasama ekonomi dan pembangunan. Meski jumlah anggotanya saat ini hanya 34 negara, tetapi OECD telah bekerjasama dengan lebih dari 80 negara di dunia, termasuk negara-negara yang belum tergabung seperti Indonesia.

 

Asian Roundtable on Corporate Governance yang digelar di Bali pada tahun ini, merupakan bentuk partisipasi Indonesia dalam kelompok kerja dan komite di bawah OECD, yakni OECD Corporate Governance Committee.(mmh)

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin | Settlement Statement | WordPress Tutorials

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...