Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

'Pendapatan pajak kuartal III lewati target'

Recommended Posts

JAKARTA: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengklaim perolehan pajak hingga akhir kuartal III/ 2011 melampaui 60% dari target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp698 triliun.

 

Dirjen Pajak Fuad Rahmany menyatakan pihaknya optimistis bisa mencapai target perolehan pajak sesuai yang dipatok. Pihaknya akan mengupayakan mendapatkan tambahan pendapatan negara melalui intensifikasi dan ekstensifikasi.

 

"Salah satu yang dilakukan untuk mencapai target tersebut adalah dengan mendata wajib pajak. Khusus untuk sensus pajak kami perkirakan baru bisa memberikan efek mulai tahun depan," ujarnya pekan ini.

 

Akan tetapi, Fuad tidak menyebutkan secara detail mengenai nominal pajak yang telah dikumpulkan DJP hingga akhir September.

 

Dia mengakui selama ini kesadaran masyarakat dalam membayar pajak masih rendah. Dengan sensus pajak diharapkan bisa memberikan basis data yang akurat mengenai wajib pajak yang bisa ditarik pajaknya.

 

Sementara itu perolehan pajak pada pertengahan Agustus mencapai sekitar 55% dari target yang ditetapkan sebesar Rp698 triliun, atau sekitar Rp380 triliun.

 

Jika dibandingkan dengan target perolehan pemerintah dari bea cukai dan keseluruhan pajak-dalam hal ini PPh Migas yang dalam hal ini ditangani Kementerian Keuangan-yang mencapai Rp875 triliun, jumlah tersebut mencapai 43,48%.

 

Pemerintah menargetkan bisa mencat kenaikan tax ratio secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan setelah sensus perpajakan selesai dilaksanakan.

 

Fuad Rahmany menuturkan melalui sensus pajak pihaknya menargetkan bisa memperoleh tambahan wajib pajak secara signifikan.

 

Untuk wajib pajak badan, pemerintah menargetkan bisa mencatat kenaikan hingga 4,6 juta, atau naik sepuluh kali lipat dari saat ini yang hanya tercatat 466.000 wajib pajak.

 

"Sementara itu untuk wajib pajak orang pribadi kami menargetkan bisa mencatat kenaikan sebanyak 3 juta wajib pajak per tahunnya, dari saat ini naik sebanyak 1 juta per tahun," lanjutnya.

 

Menteri Keuanan Agus Martowardojo menyatakan tingkat kepatuhan membayar pajak juga masih rendah. Hal itu terlihat dari orang pribadi yang memiliki NPWP hanya sebesar 8,5 juta orang dari total penduduk yang aktif bekerja sebanyak 110 juta.

 

Sementara itu kepatuhan wajib pajak badan tercatat lebih rendah, yaitu hanya 3,6%. Hal ini terlihat dari rasio perusahaan yang tercatat sebagai pembayar pajak hanya 466.000 dari keseluruhan perusahaan yang beroperasi di Indonesia yang mencapai 12 juta perusahaan.

 

"Kami meminta agar otoritas pajak meningkatkan kepercayaan masyarakat, sehingga kepatuhan bisa meningkat. Kami merasa bahwa kepatuhan di kalangan masyarakat terlalu rendah," kata Agus.

 

Terkait dengan rasio pajak, pemerintah dan Komisi XI DPR baru-baru ini menyepakati target tax ratio terhadap PDB 2012 sebesar 12,66%, naik dari target tahun ini sebesar 12,2%.

 

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin | Settlement Statement | WordPress Tutorials

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...