Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

Belanja perdin sejumlah instansi masih dicurigai BPK

Recommended Posts

JAKARTA: Belanja perjalanan dinas menjadi instrumen belanja Kementerian/Lembaga yang banyak dicurigai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam audit laporan keuangan negara. Karenanya sejumlah Kementerian/Lembaga belum mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.

 

Menurut Wakil Ketua BPK Hasan Bisri, dalam laporan keuangan negara ada sejumlah pengeluaran yang dinilai BPK tidak wajar. Hal inilah yang membuat BPK belum memberikan opini WTP pada lebih dari 20 Kementerian/Lembaga negara.

 

“Ada beberapa pengeluaran-pengeluaran yang kami ragukan. Termasuk misalnya masalah belanja-belanja perjalanan dinas dan sebagainya. Itu kami ragukan kebenarannya,” ujar Hasan usai mengucap sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, hari ini.

 

Menurut BPK, penyimpangan anggaran belanja dinas dapat berupa pembayaran honorarium dan atau biaya perjalanan dinas ganda atau melebihi standar yang ditetapkan. Dalam LKPD 2009, BPK menemukan 90 kasus pembayaran honorarium dan/atau biaya perjalanan dinas ganda dan atau melebihi standar yang ditetapkan senilai Rp 27,13 miliar.

 

BPK mengaku sudah memaparkan permasalahan-permasalahan lain yang ditemui dalam laporan keuangan negara saat Rapat Kerja Nasional Akutansi & Pelaporan Keuangan Pemerintah 2011, 19 September lalu. Sebagai tindak lanjut dari audit laporan keuangan negara, lanjut Hasan, BPK meminta pemerintah membuat action plan untuk memperbaiki kinerja keuangan pemerintah.

 

“Sudah kami sampaikan semua, sekarang tinggal tunggu action plan pemerintah,” tambah Hasan. Pemerintah menargetkan pada 2013 seluruh Kementerian/Lembaga negara dapat mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK. “Target pemerintah kan 2013, mudah-mudahan bisa tercapai,” katanya.

 

Dari total 84 kementerian/lembaga (K/L) dan 466 pemerintah daerah, baru 53 K/L dan 32 pemda yang laporan keuangannya mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. Sementara itu, sebanyak 53 instansi pemerintah pusat sudah mendapatkan opini WTP dan ada lebih dari 20 K/L yang belum.(api)

 

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin | Settlement Statement | WordPress Tutorials

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...