dinozyonline Pemilik Lapak 0 Posted April 18, 2013 Selama dunia masih berputar, dipastikan kasus kejahatan akan terus terjadi. Dunia perdagangan pun tidak luput dari terjadinya kasus kejahatan ini. Sebenarnya, perdagangan berjangka dapat menjadi alternatif investasi unggulan untuk masyarakat. Akan tetapi, maraknya kasus kejahatan penipuan di ranah perdagangan berjangka telah mencederai kecemerlangan dunia bisnis ini. Hanya saja, selalu ada hikmah berharga yang dapat dipetik dari setiap kejadian, termasuk kasus-kasus kejadian di dunia perdagangan berjangka. Dari kasus dana nasabah yang dibawa kabur oleh perusahaan pialang, tidak disetorkan ke bursa, atau terjadinya aksi premanisme ketika nasabah hendak menarik dana investasinya, kita semua dapat belajar bahwa investasi untuk bisnis perdagangan berjangka memang harus dilakukan dengan ekstra hati-hati. Tidak dapat dipungkiri bahwa perdagangan berjangka, antara lain dalam bentuk perdagangan indeks saham dan kontrak emas loco london, memang menjanjikan keuntungan yang menggiurkan bagi para investor. Namun, keuntungan yang besar itu akan menjadi impian belaka jika para investor salah memilih perusahaan pialang. Investasi di bidang perdagangan berjangka dapat menjadi petaka ketika para investor menginvestasikan dananya yang besar pada perusahaan pialang yang sebenarnya hanya merupakan kedok dari aksi kejahatan penipuan. Maka, memastikan bahwa perusahaan pialang tempat menanamkan investasi adalah perusahaan pialang legal yang bonafid wajib dilakukan guna mengamankan dana tersebut dari kemungkinan terjadinya tindak kejahatan penipuan. Salah satu indikator paling gamblang bahwa sebuah perusahaan pialang merupakan perusahaan pialang legal adalah perusahaan tersebut memiliki izin untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan perdagangan berjangka dari badan-badan arbitrase perdagangan berjangka. Badan-badang tersebut adalah BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi), KBI (Kliring Berjangka Indonesia), dan BBJ (Bursa Berjangka Jakarta). Izin dari badan-badan pemerintah tersebut memastikan bahwa pemerintah menjamin keberadaan dana investor dan memberikan perlindungan atas hak-hak investor. Salah satu otoritas pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mengatur kegiatan-kegiatan perdagangan berjangka di Indonesia adalah Kliring Berjangka Indonesia (KBI). KBI adalah BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang didirikan pada 25 Agustus 1984. Berfungsi untuk mendukung kegiatan perdagangan berjangka secara teratur, wajar dan efisien. Selain itu, keberadaan KBI juga memberikan jaminan bahwa setiap dana yang diinvestasikan oleh nasabah melalui perusahaan pialang tidak akan disalahgunakan oleh perusahaan tersebut. Jaminan ini diberikan KBI dengan menunjuk bank penyimpan bagi segretated account dari perusahaan pialang guna menyimpan dana investasi nasabah. Dengan segretated account ini, dana nasabah disimpan pada rekening yang terpisah dengan dana operasional perusahaan pialang. Dengan demikian, jika perusahaan pialang mengalami masalah, dana nasabah dapat diselamatkan atau diamankan. PT Mahadana Asta Berjangka adalah perusahaan pialang berjangka yang bonafiditasnya tidak perlu diragukan. Perusahaan ini adalah perusahaan pialang legal yang terdaftar di BAPPEBTI, KBI, BBJ, dan APBI. Bersama PT Mahadana Asta Berjangka, dana investasi dijamin keamanannya dari segala kemungkinan terjadinya tindak penyalahgunaan. Hal ini karena selain sebagai perusahaan yang legal, produk-produk yang ditawarkan PT Mahadana Asta Berjangka pun produk-produk perdagangan berjangka yang resmi, yang terdaftar di KBI. Sebagai perusahaan pialang legal, seluruh kegiatan perdagangan PT Mahadana Asta Berjangka berada di bawah pengawasan badan-badan arbitrase perdagangan berjangka Indonesia. Dan, sebagai anggota KBI, setiap transaksi yang dilakukan PT Mahadana Asta Berjangka dijamin kliringnya oleh KBI. Bersama PT Mahadana Asta Berjangka, tidak ada yang perlu dikhawatirkan terkait keamanan dana investasi Anda. Dapatkan informasi lebih detail mengenai PT Mahadana Asta Berjangka di http://mahadanatrade.com. Share this post Link to post Share on other sites