Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

Bank Mutiara kucurkan bank garansi ke BCA Rp100 miliar

Recommended Posts

JAKARTA: PT Bank Mutiara Tbk akan mengucurkan bank garansi maksimal Rp100 miliar kepada PT Asuransi Central Asia selama 1 tahun dan dapat dikaji kembali.

 

Direktur Utama Bank Mutiara Maryono mengungkapkan perseroan akan memberi layanan bank garansi untuk menjamin kegiatan konstruksi dan non-konstruksi bagi perusahaan yang menjadi nasabah Asuransi Central Asia (ACA).

 

"Bagi kami, kerja sama ini merupakan salah satu cara untuk meningkatkan fee based income [pendapatan berbasis biaya], terutama dengan produk asuransi. Kerja sama ini merupakan kerja sama ke-5 kami dalam kerja sama dengan asuransi," ujarnya saat melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara kedua pihak, hari ini.

 

Dia mengakui layanan bank garansi tersebut akan meningkatkan pendapatan non bunga atau pendapatan berbasis biaya, khususnya yang berasal dari provisi dan administrasi.

 

Menurut Maryono, untuk mendapatkan layanan tersebut nasabah ACA wajib menempatkan deposito di Bank Mutiara. Selanjutnya ACA akan menerbitkan kontra garansi dari nilai bank garansi yang yang diterbitkan oleh Bank Mutiara.

 

Dia berharap kerja sama tersebut akan memicu bentuk kerja sama lain dengan perusahaan lain yang sejenis.

 

Maryono juga mengungkapkan, pada tahun ini perseroan menargetkan 2 kerja sama lain dengan 2 perusahaan asuransi, serta akan menggandeng 8 perusahaan asuransi lain pada tahun yang akan datang.

 

"Bank garansi akan menjadi alternatif pilihan bagi nasabah asuransi, sementara bagi kami bank garansi dapat menambah produk layanan Bank Mutiara kepada nasabah dan meningkatkan pendapatan," jelasnya.

 

Candra Utama, Wakil Direktur Utama Bank Mutiara, memperkirakan perseroan dapat meraih pendapatan berbasis biaya sebanyak Rp500 juta-Rp1 miliar dari kerja sama tersebut.

 

Selain itu, lanjutnya, perseroan juga dapat meraih dana pihak ketiga dari nasabah ACA sekitar Rp20 miliar, atau 20% dari nilai kerja sama tersebut.

 

Menurut Maryono, untuk mendapatkan layanan tersebut nasabah ACA wajib menempatkan deposito di Bank Mutiara. Selanjutnya ACA akan menerbitkan kontra garansi dari nilai bank garansi yang yang diterbitkan oleh Bank Mutiara.

 

Candra menjelaskan, dalam kerja sama tersebut ACA akan memberikan kontra jaminan (counter guarantee) sebesar 80% dari total bank garansi, atau Rp80 miliar. Sedangkan 20% sisanya adalah margin deposit atau jaminan dari nasabah dalam bentuk deposito.

 

Oleh sebab itu perseroan diperkirakan dapat meraih tambahan dana pihak ketiga sekitar Rp20 miliar dan dapat bertambah apabila kedua perusahaan bersepakat meningkatkan nilai kerja sama. (bsi)

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin | Settlement Statement | WordPress Tutorials

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...