Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Bisnis -> Komisi VII: Tinjau Ulang Aturan HET Elpiji

Recommended Posts

JAKARTA - Beberapa fraksi dalam Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta pemerintah meninjau ulang peraturan tentang penetapan harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji tabung 3 kilogram (kg).

 

Peraturan tersebut menjelaskan adanya penambahan harga jual elpiji 3 kg di luar batas 60 km dari stasiun pengisian tabung gas.

 

Anggota komisi VII dari Fraksi Partai Golkar Bobby Adhityo Rizaldy menilai, peraturan bersama antara menteri dalam negeri (mendagri) dan menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM) itu menyebabkan harga jual elpiji yang berbeda-beda di tiap daerah dan menghilangkan esensi subsidi.

 

"Pemerintah menetapkan HET elpiji Rp4.250 per kg, dan Rp12.750 untuk tabung 3 kg. Tapi kenyataannya, banyak yang menjual elpiji 3 kg hingga Rp15 ribu. Mengapa bisa ada selisih hingga lebih dari Rp1.000?" tanya  Bobby dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2011) malam.

 

Fraksi yang menghendaki peninjauan ulang Peraturan Bersama Mendagri dan Menteri ESDM nomor 17 dan nomor 5 tahun 2011 adalah Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP), serta Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Fraksi Partai Gerindra.

 

Dua fraksi yang menolak peraturan tersebut adalah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Fraksi Partai Keabangkitan Bangsa (PKB). Sementara, Fraksi Golkar menyatakan abstain.

 

Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H Legowo menyampaikan, sesuai Peraturan Bersama Mendagri dan Menteri ESDM itu, penentuan HET elpiji 3 kg hanya sampai agen dalam radius maksimal 60 km dari stasiun pengisian tabung gas elpiji.

 

"Selisih harga terjadi karena ada biaya tambahan yang diterapkan pemerintah daerah (pemda) setempat di luar radius 60 km tersebut. Kebijakan tiap pemda berbeda, inilah yang menyebabkan harga eceran elpiji 3 kg pun berbeda-beda," papar Evita.

 

Selain meminta peninjauan ulang atas kebijakan penentuan harga elpiji tabung 3 kg, RDP semalam juga menetapkan distribusi elpiji bersubsidi adalah 3,6 juta metrik ton dan ditambah dengan 800 ribu paket perdana.

 

Hal lain yang ditetapkan adalah subsidi untuk bahan bakar nabati (BBN) yakni untuk biodiesel Rp3.000 per liter dengan kuota 694,4 ribu kilo liter, serta subsidi bioethanol Rp3.500 per liter dengan kuota 244,1 ribu kilo liter.

 

Dewan juga meminta pemerintah untuk memanfaatkan selisih harga MOPs dengan biaya pokok produksi (BPP) BBN untuk meningkatkan volume BBN seperti yang telah ditetapkan.

 

Pemerintah pun harus menyampaikan laporan audit terhadap realisasi subsidi BBN tahun 2009, 2010, dan tahun berjalan (2011), serta roadmap pengembangan dan pemanfaatan BBN sebagai bagian dari kebijakan bauran energi (energy mix) kepada komisi VII DPR RI.

(ade)

 

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin | Settlement Statement | WordPress Tutorials

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...