Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

ANCAMAN TEMPELENG WARTAWAN: Dirut PT KAI Dinilai Tak Pahami UU Pers & UU Kete

Recommended Posts

JAKARTA: Forum wartawan Perhubungan menyesalkan pernyataan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Ignasius Jonan yang mengancam akan menampar wartawan detik.com

 

Ketua Forum Wartawan Kementerian Perhubungan Budi Nugraha menyesalkan munculnya kata ancaman tempeleng yang dilontarkan Dirut PT KAI Ignasius Jonan seusai acara MoU Ditjen Perkeretaapian- PT KAI -Pemda Bekasi terkait dengan rencana pembangunan stasiun baru Stasiun Telaga Murni Bekasi, Senin (18/2) pukul 15:00 di Lantai 2 Gedung Karsa Kementerian Perhubungan Jl. Merdeka Barat.

 

"Ucapan tempeleng dikatakan Ignasius Jonan terhadap rekan kami , Febi Dwi Sutianto dari detik.com saat menanyakan progres Kereta Api bandara," ujarnya, Senin (18/2).

 

Budi menilai  sejatinya seorang pejabat publik hendaknya dapat menjaga kewajibannya  termasuk dalam memberikan informasi kepada publik yang memang merupakan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.

 

Agus Wahyudin, dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Bhayangkara, Bekasi menyatakan menyesalkan sikap yang ditunjukkan oleh Direktur Utama PT KAI terhadap wartawan detik.com.

 

Agus menilai  tindakan Dirut PT KAI menunjukkan bahwa yang bersangkutan sebagai pejabat publik  tidak memahami bahwa wartawan bekerja dilindungi oleh Undang-Undang Pokok Pers juga Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik.

 

Ancaman seperti itu, tuturnya, berpotensi menyebabkan Dirut PT KAI bisa dinilai melanggar UU Pokok Pers dan UU Keterbukaan Informasi Publik.

 

Dia menjelaskan selain itu bisa berpotensi terkena pasal perbuatan tidak menyenangkan dalam KUHP.

 

Dia mengungkapkan tidak etis Dirut PT KAI bersikap demikian karena sebagai pejabat publik tentu harus memahami etika dalam berkomunikasi dengan pihak lain.

 

Kasus ini, paparnya,  terbuka untuk diadukan ke Dewan Pers atau lembaga hukum di bawah naungan AJI atau PWI.

 

Menurutnya  sebaiknya wartawan detik.com dan Dirut PT KAI menyelesaikan secara kekeluargaan.

 

Dia menilai Menteri BUMN Dahlan Iskan mesti bersikap tegas terhadap Dirut PT KAI yang melakukan ancaman pada wartawan. (bas)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...