Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Bisnis -> Kalau Gagal, Tuntutan Pekerja Freeport Masuk Pengadilan

Recommended Posts

JAKARTA - Tuntutan serikat pekerja PT Freeport Indonesia kepada manajemennya dapat berbuntut panjang. Pasalnya, bila proses mediasi yang dilakukan sampai ketiga kalinya gagal, hal ini bisa berlanjut ke pengadilan industrial.

 

Hal ini disampaikan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi, ketika berbincang dengan okezone, Senin (19/9/2011).

 

"Sesuai dengan PP yang ada, mediasi antara serikat pekerja dengan manajemen hanya bisa dilakukan tiga kali, yang pertama kemarin gagal. Minggu ini akan ada yang kedua dan ketiga, kalau gagal juga maka akan dibawa ke pengadilan industrial," tandasnya.

 

Dia melanjutkan, pengadilan industrial ini adalah satu-satunya cara penyelesaian masalah jika proses mediasi yang diupayakan berbagai pihak seperti pihak Apindo dan Kemenakertrans tak jua menemukan titik temu.

 

"Kalau di bawa ke pengadilan industrial, nanti mereka yang akan memutuskan apakah tuntutan serikat pekerja itu masih wajar, apakah harus dituruti atau tidak," lanjutnya.

 

Seperti diketahui, Apindo ikut menjadi mediator dalam pertemuan antara Serikat Pekerja PT Freport Indonesia dengan pihak manajemen. Namun, mediasi tahap pertama yang difasilitasinya belum menemukan kata sepakat karena serikat pekerja Freeport yang menuntut kenaikan upah di Papua tidak hadir.

 

Pada 15 September kemarin, sekira 13 ribu karyawan Freepport  kembali melakukan demonstrasi besar-besaran di Papua menuntut kenaikan upah. Karena aksi ini PT Freeport Indonesia ini membuat perusahaan bisa kehilangan produksi emas dan tembaga maksimal 230 ribu ton bijih dalam sehari dan penerimaan negara berkurang USD6,7 juta per harinya.

 

Adapun Jumat pekan lalu, Menteri ESDM Darwin Zahidi Saleh dan stafnya terbang ke Papua untuk melihat kondisi langsung di lapangan.

(ade)

 

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin | Settlement Statement | WordPress Tutorials

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...