index Pemilik Lapak 501 Posted Februari 12, 2013 Syarat Menjadi Pengelola Agenpos Memiliki empat usaha minimal 3x2 mMenyiapkan peralatan kerja dan biaya yang dibutuhkan untuk membuka agen pos.Akses jaringan dan aplikasi sistem disiapkan oleh PT Pos IndonesiaMendapat persetujuan dari PT Pos IndonesiaMenandatangani perjanjian Tahapan menjadi pengelola agenpos Calon pengelola mengajukan permohonan tertulis menjadi pengelola agen pos melalui kepala kantor pos terdekat.Survei kelayakan oleh PT Pos IndonesiaPenandatanganan perjanjian kerjasama selama 2 tahunPelatihan dan persiapan operasional agenpos. Kontak: Kantor pos terdekat. atau Direktorat Ritel dan Properti,PT Pos Indonesia Jl.Banda no.30,Lt.3A,Bandung . Tlp 022-4213545 Share this post Link to post Share on other sites