Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Bisnis -> Kebijakan PBI Baru Untungkan Bank

Recommended Posts

JAKARTA - Bank lokal di Indonesia harus lebih mempersiapkan diri dalam menyambut peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang Devisa Hasil Ekspor dan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri dalam waktu dekat.

 

PBI yang baru ini mengatur devisa hasil ekspor bisa masuk ke dalam negeri melalui perbankan. Jangan sampai kebijakan ini hanya menguntungkan kepada bank asing.

 

Pengamat ekonomi Fauzi Ichsan mengatakan kebijakan aturan BI ini akan menguntungkan bank dalam negeri dengan catatan bank dalam negeri harus benar-benar mempersiapkan diri mereka.

 

"Sebenarnya kebijakan ini akan menguntungkan perbankan dalam negeri karena bertambah devisa Indonesia yang direpatriasi ke dalam negeri, kebijakan ini bagus, tapi bank-bank dalam negeri harus mempersiapkan kinerja,” ungkap Fauzi ketika dihubungi okezone, Sabtu (17/9/2011).

 

Lebih lanjut, dia mengatakan bank dalam negeri harus bisa bersinergi dengan BI dalam mempersiapkan dan meningkatkan kinerja mereka, sedangkan BI juga harus tetap berkoordinasi dengan Kementrian Keuangan agar kebijakan ini benar benar menguntungkan bagi perbankan lokal Indonesia.

 

"Awalnya yang diuntungkan bank asing tetapi dengan waktu bank lokal bisa memperbaiki kinerja mereka. Bank lokal bagus bisa di implementasikan dan koordinasi dengan BI dan  Menteri Keuangan,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, BI akan menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang Devisa Hasil Ekspor dan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri dalam waktu dekat. PBI yang baru ini mengatur devisa hasil ekspor bisa masuk ke dalam negeri melalui perbankan.

 

"PBI ini akan mulai diterbitkan akhir September 2011. Namun sebenarnya akan mulai berlaku per 1 Oktober 2011," demikian dikatakan Gubernur BI Darmin Nasution, beberapa waktu lalu.

 

Darmin menjelaskan, PBI ini merupakan antisipasi dari defisit Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) yang angkanya kian membesar. Salah satu penyebabnya adalah hasil ekspor yang tidak terserap di dalam negeri.

 

"Setelah ditelusuri berdasarkan data statistik, rata-rata dua tahun belakangan ini, nilainya mencapai USD29,5 miliar. Jumlah itu tidak masuk ke sistem perbankan," ujarnya.

 

Menurut Darmin, dengan penerapan PBI yang baru ini, maka devisa negara akan bertambah. Di negara tetangga, seperti Thailand, sudah diwajibkan hasil ekspornya dikonversi ke dalam mata uang Bath.

 

Sementara di Indonesia, berdasarkan UU Lalu Lintas Devisa Negara menyatakan, bahwa tidak mewajibkan hasil ekspor untuk dikonversikan ke dalam rupiah. Hal inilah yang menyebabkan adanya celah bahwa devisa hasil ekspor tidak terserap dalam negeri.

(ade)

 

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin | Settlement Statement | WordPress Tutorials

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...