Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Bisnis -> Industri TPT Bisa Serap 300.000 Tenaga Kerja

Recommended Posts

JAKARTA - Pemerintah terus menurunakan angka pengangguran tiap tahunnya, untuk itu industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional diharapkan bisa menyerap sekira 300.000 orang tenaga kerja hingga 2014 mendatang.

 

Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan meningkatkan kompetensi sebanyak 500 orang sumber daya manusia (SDM) di sektor TPT melalui balai-balai diklat industri.

 

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, sebanyak 149 perusahaan yang bergerak di sektor TPT diharapkan dapat menyerap tenaga kerja sekira 20.000 orang melalui restrukturisasi permesinan yang diprogramkan oleh pemerintah.

 

“Untuk itu dibutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp100 miliar,” kata Hidayat di Jakarta, akhir pekan lalu.

 

Hal senada diungkapkan Direktur Industri Aneka Kemenperin Budi Irmawan. Dia menilai apabila produksi industri TPT bisa mengalami kenaikan 3-4% per tahun, maka target serapan tenaga kerja itu bisa tercapai. Seiring perkembangan perusahaan pasar TPT akan terus bertumbuh, sehingga para produsen TPT akan terus melakukan investasi.

 

“Untuk program restrukturisasi saja, masih ada sekira 250-300 dari 600 perusahaan ditargetkan yang belum melakukan restrukturisasi mesin. Belum lagi perusahaan diluar target. Kita lakukan bertahap dan serapan tenaga kerjanya signifikan,” ujar Budi.

 

Pemerintah, lanjutnya, juga memberikan insentif untuk memperbaiki kondisi investasi di dalam negeri. Terutama, dalam memanfaatkan momentum pengalihan produksi industri-industri TPT dari China ke Indonesia.

 

“Kita lakukan pembenahan dengan memanfaatkan momen sekarang, memperbaiki infrastruktur dan ketersediaan energi. Tentu dalam hal ini berkoordinasi dengan kementerian lain, sehingga ada kepercayaan dari investor,” papar Budi. (mrt)

(Sandra Karina/Koran SI/rhs)

 

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin | Settlement Statement | WordPress Tutorials

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...